Translate

Sabtu, 26 Mei 2012

perbedaan KTSP dan KBK


Perbedaan KTSP dan KBK

BAB I
PENDAHULUAN
a.      Latar belakang
Pemerintah selalu berupaya meningkatkan mutu pendidikan dari tahun ke tahun, baik pendidikan pada tingkat dasar menengah dan pendidikan di perguruan tinggi. Pembenahan ini dilaksanakan di segala bidang antara lain; sarana/fasilitas, kurikulum maupun pendidik atau guru. Perubahan kurikulum terjadi dan perubahan ini memberikan dampak besar bagi proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Pendidikan di Indonesia sudah mengalami perubahan kurikulum pada tahun 1968, 1975, 1984, 1994, 1999 (suplemen penyempurnaan), kurikulum 2004 yaitu kurikulum berbasis kompetensi (KBK), dan terakhir kurikulum tingkat satuan pendidikan KTSP pada tahun 2006.
Penyempurnaan kurikulum 1994 menjadi kurikulum berbasis kompetensi dilakukan sebagai jawaban atas permasalahan sistem pendidikan yang sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan jaman saat ini.  Mulyasa (2003: 8) menyatakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulam masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi seperti yang digariskan dalam haluan negara. Kurikulum berbasis kompetensi memberikan keleluwasaan sesuai denga potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik serta kebutuhan masyarakat dan melihat kemampuan peserta didik, sekolah menentukan kompetensi yang akan diterima oleh peserta didik tanpa mengenyampingkan standar kompetensi dasar yang telah ditentukan oleh pemerintah sebagai standar kompetensi nasional.
Sekarang telah muncul Kurikulum 2006 atau kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004. Optimistisme yakin bahwa KTSP akan mampu mengatasi mandulnya kreativitas guru karena kurikulum itu dibuat oleh sekolah, oleh para guru. Sekolahlah sebagai penentu pendidikan, bukan pemerintah pusat. Kini sekolah dan komite sekolah harus bermitra mengembangkan kurikulum sendiri. Guru, dalam kurikulum baru itu, benar-benar digerakkan agar menjadi manusia profesional. Dipaksa untuk meninggalkan cara-cara konservatif dan menggantinya dengan cara kerja yang kreatif.
b.      Rumusan Masalah
            Dari uraian latar belakang masalah yang telah diuraikan tersebut, dan agar permasalahan lebih mudah untuk dibahas, maka dalam makalah ini penulis merumuskan permasalahan pada bagaimanakah perbandingan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)?






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu (Mulyasa, 2002:39). KBK adalah format yang menetapkan apa yang dapat diharapkan siswa dalam setiap tingkatan yang menggambarkan kemajuan siswa menuju kompetensi yang lebih tinggi.
Mulyasa (2003:32), menyatakan bahwa tujuan utama kurikulum berbasis kompetensi adalah memandirikan atau memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan. Pemberian wewenang atau otonomi kepada sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif, kurikulum berbasis kompetensi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. Implementasi kurikulum berbasis kompetensi diharapkan dapat menimbulkan tanggung jawab dan partisipasi peserta didik untuk belajar menilai dan mempengaruhi kebijakan umum, serta memberanikan diri berperan serta dalam berbagai kegiatan, baik disekolah maupun dimasyarakat.
Mulyasa (2002:43-55) memberikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi sebagai berikut:
1.      Sistem Pembelajaran Menggunakan Modul
KBK menggunakan modul sebagai sistem pengajaran. Modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang secara sistematis untuk membantu peserta didik mencapai tujuan belajar. Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaanya untuk para guru. Sebuah modul adalah pernyataan suatu pembelajaran dengan tujuan-tujuan, pretest aktifitas belajar yang memungknkan peserta didik memperoleh kompetensi-komptensi yang belum dikuasai dari hasil pre-test, dan mengevaluasi kompetensinya untuk mengukur keberhasilan belajar.
2.      Menggunakan Keseluruhan Sumber Belajar
Dalam kurikulum berbasis kompetensi guru tidak lagi berperan sebagai aktor atau aktris utama dalam pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan menggunakan aneka ragam sumber belajar. Guru dapat menggunakan manusia, bahan (materi), atau lingkungan sebagai sumber belajar atau bahan sebagai penunjang kemudahan peserta didik dalam belajar.
3.      Pengalaman Lapangan
KBK lebih menekankan pada pengalaman lapangan untuk mengakrabkan hubungan antara guru dan peserta didik. Pengalaman lapangan dapat secara sistematis melibatkan masyarakat dalam pengembangan program, aktivitas dan evaluasi pembelajaran. Keterlibatan ini penting karena masyarakat adalah pemakai produk pendidikan dan dalam banyak kasus, sekaligus sebagai penyandang dana untuk pembangunan dan pengoperasian program.
4.      Strategi Belajar Individual Personal
KBK mengusahakan strategi belajar individual personal. Belajar individual adalah berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik, bakat, minat dan kemampuan (personalisasi)
5.      Kemudahan Belajar
Kemudahan belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi diberikan melalui kombinasi pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim (team teaching). Hal tersebut dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi yang dirancang untuk itu, seperti video, televisi, radio, bulletin, jurnal dan surat kabar.
6.      Belajar Tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dilaksanakan secara sistematis. Kesistematisanya tercemin dari stategi pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam mengorganisir tujuan dan bahan belajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan utama evaluasi adalah memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh peserta didik. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan dimana dan dalam hal apa para peserta didik  perlu memperoleh bimbingan dalam mencapai tujuan.
B.     Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sekolah diberi keleluasaan merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang dapat dimunculkan oleh sekolah. Sekolah dapat mengembangkan standar yang lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan. Prinsip pengembangan KTSP adalah Prinsip pengembangan KTSP (2) Beragam dan terpadu; (3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan; (5) Menyeluruh dan berkesinambungan; (6) Belajar sepanjang hayat; (7) Dan seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, KTSP sangat relevan dengan konsep desentralisasi pendidikan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) yang mencakup otonomi sekolah di dalamnya. Pemerintah daerah dapat lebih leluasa berimprovisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sekolah bersama komite sekolah diberi otonomi menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan di lapangan (Abd. Halim Fathan, 2007: 2).
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian (Hendra Widiana, 2007: 3).
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada standar isi (SI) dan standar kompetensi lokal (SKL) dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
1.      belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2.      belajar untuk memahami dan menghayati,
3.      belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
4.      belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
5.      belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005. Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL. Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.

C.     Perbandingan KBK dan KTSP
Perbedaan kurikulum 1994 dengan kurikulum berbasis kompetensi dapat di jelaskan pada tabel 1.
No
KBK
KTSP
1
Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi tertentu di sekolah, yang berkaitan dengan pekerjaan yang ada di masyarakat.
Pendekatan yang digunakan adalah kompetensi lulusan antara lain (1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya; (2) Beragam dan terpadu; (3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan; (5) Menyeluruh dan berkesinambungan; (6) Belajar sepanjang hayat; (7) Dan seimbang antara kepentingan nasional dan daerah
2
Standar kompetensi yang memperhatikan perbedaan individu, baik kemampuan, kecepatan belajar, maupun konteks sosial budaya.
KTSP memberi kesempatan peserta didik untuk
  1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
  2. belajar untuk memahami dan menghayati,
  3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
  4. belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
  5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
3
Berbasis kompetensi, sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
KTSP memberikan keleluasaan yang lebih luas kepada guru dan sekolah untuk membuat kurikulum sendiri yang disesuaikan dengan keadaan siswa, keadaan sekolah, dan keadaan lingkungan. Sekolah bersama dengan komite sekolah dapat bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah. Sekolah dapat bermitra dengan stakeholder pendidikan, misalnya, dunia industri, kerajinan, pariwisata, petani, nelayan, organisasi profesi, dan sebagainya agar kurikulum yang dibuat oleh sekolah benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan
4
Pengembangan kurikulum dilakukan secara desentralisasi, sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
Pengembangan KTSP mengacu pada standar isi (SI) dan standar kompetensi lokal (SKL) dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
5
Sekolah diberi keleluasaan untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasi potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
Sekolah diberi keleluasaan merancang, mengembangkan, dan mengimple-mentasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang dapat dimunculkan oleh sekolah
6
Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan  belajar peserta didik.
Guru dituntut harus kreatif dalam menentukan segala sesuatu yang terjadi didalam kelas. Namun tidak banyak guru yang kreatif dan siap dalam spirit perubahan zaman yang disyaratkan KTSP.
7
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap dikembangkan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
Pengetahuan, ketrampilan, dan sikap dikembangkan untuk mencapai standar isi dan standar kompetensi lulusan
8
Evaluasi berbasis kelas, yang menekankan pada proses dan hasil belajar
Evaluasi akhir dengan ujian negara (UN) dan hal ini akan membuat guru sibuk bagaimana agar seluruh siswa lulus, dan pada akhirnya lupa mengembangkan kreativitas sekolah (hal ini merupakan kelemahan KTSP). Bahkan guru tidak dapat membantu kelulusan siswanya padahal siswa yang ingin dibantunya adalah siswa yang sehari-harinya pintar dan akh­lak-moralnya baik. Pada saat ujian sakit sehingga kurang konsentrasi akhirnya mendapat nilai di bawah standar. Ketidaklulusan karena hanya satu mata pelajaran yang nilainya di bawah standar, suatu hal yang ironis.






BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kurikulum 2004 atau yang sering disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sudah mulai dilaksanakan hampir di seluruh sekolah di Indonesia. KBK merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulam masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi seperti yang digariskan dalam haluan negara. Namun pelaksanaan KBK yang belum final, sudah digantikan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
KTSP yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah. sekolah diberi keleluasaan merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang dapat dimunculkan oleh sekolah. Sekolah dapat mengembangkan standar yang lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan
Sekolah bersama dengan komite sekolah dapat bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah. Sekolah dapat bermitra dengan stakeholder pendidikan, misalnya, dunia industri, kerajinan, pariwisata, petani, nelayan, organisasi profesi, dan sebagainya agar kurikulum yang dibuat oleh sekolah benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Kelemahan KTSP dibandingkan KBK adalah pada rendahnya kurangnya guru yang kreatif dan pelaksanaan evaluasi, sehingga perlu dilakukan pengkajian yang lebih mendalam tentang peningkatan kreativitas guru dan peninjauan ulang terhadap sistem Ujian Nasional (UN). .  

DAFTAR PUSTAKA
 Daker, 2004, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Pradnya Paramita.
Halim Fathani, Abdullah, 2007, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Pengamat Politik Pendidikan dan Sekretaris Eksekutif Lingkar Cendekia Kemasyarakatan (LACAK) Malang, www.pendidikan-network.com  
Hendra, Widiana, 2007, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), Miro International Pty Ltd
Mulyasa, Encang. 2001. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Remaja Rosda Karya: Bandung.
Mulyasa, Encang. 2006. Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan. Remaja Rosda Karya: Bandung.
Yamin, Martinis, 2005. Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi, Gaung Persada: Jakarta.
Kuswandi, Wawan. 2004. Manajemen Kurikulum 2004/KBK, www.kcm.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar