Perbedaan
KTSP dan KBK
BAB I
PENDAHULUAN
a.
Latar
belakang
Pemerintah
selalu berupaya meningkatkan mutu pendidikan dari tahun ke tahun, baik
pendidikan pada tingkat dasar menengah dan pendidikan di perguruan tinggi.
Pembenahan ini dilaksanakan di segala bidang antara lain; sarana/fasilitas,
kurikulum maupun pendidik atau guru. Perubahan kurikulum terjadi dan perubahan
ini memberikan dampak besar bagi proses pembelajaran yang sedang berlangsung.
Pendidikan di Indonesia sudah mengalami perubahan kurikulum pada tahun 1968,
1975, 1984, 1994, 1999 (suplemen penyempurnaan), kurikulum 2004 yaitu kurikulum
berbasis kompetensi (KBK), dan terakhir kurikulum tingkat satuan pendidikan
KTSP pada tahun 2006.
Penyempurnaan
kurikulum 1994 menjadi kurikulum berbasis kompetensi dilakukan sebagai jawaban
atas permasalahan sistem pendidikan yang sudah tidak sesuai lagi dengan
tuntutan jaman saat ini. Mulyasa (2003: 8) menyatakan bahwa kurikulum
berbasis kompetensi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai
keunggulam masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi seperti yang
digariskan dalam haluan negara. Kurikulum berbasis kompetensi memberikan
keleluwasaan sesuai denga potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta
didik serta kebutuhan masyarakat dan melihat kemampuan peserta didik, sekolah
menentukan kompetensi yang akan diterima oleh peserta didik tanpa
mengenyampingkan standar kompetensi dasar yang telah ditentukan oleh pemerintah
sebagai standar kompetensi nasional.
Sekarang
telah muncul Kurikulum 2006 atau kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004. Optimistisme yakin bahwa KTSP
akan mampu mengatasi mandulnya kreativitas guru karena kurikulum itu dibuat
oleh sekolah, oleh para guru. Sekolahlah sebagai penentu pendidikan, bukan
pemerintah pusat. Kini sekolah dan komite sekolah harus bermitra mengembangkan
kurikulum sendiri. Guru, dalam kurikulum baru itu, benar-benar digerakkan agar
menjadi manusia profesional. Dipaksa untuk meninggalkan cara-cara konservatif
dan menggantinya dengan cara kerja yang kreatif.
b.
Rumusan
Masalah
Dari uraian latar belakang masalah yang telah diuraikan tersebut, dan agar
permasalahan lebih mudah untuk dibahas, maka dalam makalah ini penulis
merumuskan permasalahan pada bagaimanakah perbandingan kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum
berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai konsep kurikulum yang menekankan
pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar
performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik,
berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu (Mulyasa, 2002:39).
KBK adalah format yang menetapkan apa yang dapat diharapkan siswa dalam setiap
tingkatan yang menggambarkan kemajuan siswa menuju kompetensi yang lebih
tinggi.
Mulyasa
(2003:32), menyatakan bahwa tujuan utama kurikulum berbasis kompetensi adalah
memandirikan atau memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang
akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan.
Pemberian wewenang atau otonomi kepada sekolah untuk melakukan pengambilan
keputusan secara partisipatif, kurikulum berbasis kompetensi diarahkan untuk
mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta
didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan
keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. Implementasi kurikulum berbasis
kompetensi diharapkan dapat menimbulkan tanggung jawab dan partisipasi peserta
didik untuk belajar menilai dan mempengaruhi kebijakan umum, serta memberanikan
diri berperan serta dalam berbagai kegiatan, baik disekolah maupun
dimasyarakat.
Mulyasa
(2002:43-55) memberikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi
sebagai berikut:
1. Sistem
Pembelajaran Menggunakan Modul
KBK
menggunakan modul sebagai sistem pengajaran. Modul merupakan paket belajar mandiri
yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang
secara sistematis untuk membantu peserta didik mencapai tujuan belajar. Modul
adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang
disusun secara sistematis, operasional, dan terarah untuk digunakan oleh
peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaanya untuk para guru. Sebuah
modul adalah pernyataan suatu pembelajaran dengan tujuan-tujuan, pretest
aktifitas belajar yang memungknkan peserta didik memperoleh
kompetensi-komptensi yang belum dikuasai dari hasil pre-test, dan mengevaluasi
kompetensinya untuk mengukur keberhasilan belajar.
2.
Menggunakan Keseluruhan Sumber
Belajar
Dalam
kurikulum berbasis kompetensi guru tidak lagi berperan sebagai aktor atau
aktris utama dalam pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan
menggunakan aneka ragam sumber belajar. Guru dapat menggunakan manusia, bahan
(materi), atau lingkungan sebagai sumber belajar atau bahan sebagai penunjang
kemudahan peserta didik dalam belajar.
3.
Pengalaman Lapangan
KBK lebih
menekankan pada pengalaman lapangan untuk mengakrabkan hubungan antara guru dan
peserta didik. Pengalaman lapangan dapat secara sistematis melibatkan
masyarakat dalam pengembangan program, aktivitas dan evaluasi pembelajaran.
Keterlibatan ini penting karena masyarakat adalah pemakai produk pendidikan dan
dalam banyak kasus, sekaligus sebagai penyandang dana untuk pembangunan dan
pengoperasian program.
4.
Strategi Belajar Individual Personal
KBK
mengusahakan strategi belajar individual personal. Belajar individual adalah
berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah
interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik, bakat, minat dan
kemampuan (personalisasi)
5.
Kemudahan Belajar
Kemudahan
belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi diberikan melalui kombinasi
pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran
secara tim (team teaching). Hal tersebut dilakukan melalui berbagai saluran
komunikasi yang dirancang untuk itu, seperti video, televisi, radio, bulletin,
jurnal dan surat kabar.
6.
Belajar Tuntas
Belajar
tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dilaksanakan secara sistematis.
Kesistematisanya tercemin dari stategi pembelajaran yang dilaksanakan, terutama
dalam mengorganisir tujuan dan bahan belajar, melaksanakan evaluasi dan
memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Tujuan utama evaluasi adalah memperoleh informasi tentang
pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh peserta didik. Hasil evaluasi
digunakan untuk menentukan dimana dan dalam hal apa para peserta didik
perlu memperoleh bimbingan dalam mencapai tujuan.
B. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP adalah
kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan. Sekolah diberi keleluasaan merancang, mengembangkan, dan
mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan
potensi keunggulan lokal yang dapat dimunculkan oleh sekolah. Sekolah dapat
mengembangkan standar yang lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi
lulusan. Prinsip pengembangan KTSP adalah Prinsip pengembangan KTSP (2) Beragam
dan terpadu; (3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni; (4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan; (5) Menyeluruh dan
berkesinambungan; (6) Belajar sepanjang hayat; (7) Dan seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Berdasarkan prinsip-prinsip
tersebut, KTSP sangat relevan dengan konsep desentralisasi pendidikan sejalan
dengan pelaksanaan otonomi daerah dan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS)
yang mencakup otonomi sekolah di dalamnya. Pemerintah daerah dapat lebih
leluasa berimprovisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sekolah bersama komite
sekolah diberi otonomi menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan di
lapangan (Abd. Halim Fathan, 2007: 2).
KTSP terdiri
dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar
ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian (Hendra Widiana, 2007: 3).
KTSP
dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan
pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor
Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada standar isi (SI) dan
standar kompetensi lokal (SKL) dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum
yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite
sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan
disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL
serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. Panduan pengembangan
kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk
:
1.
belajar untuk beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2.
belajar untuk memahami dan
menghayati,
3.
belajar untuk mampu melaksanakan dan
berbuat secara efektif,
4.
belajar untuk hidup bersama dan
berguna untuk orang lain, dan
5.
belajar untuk membangun dan
menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan
menyenangkan.
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar
nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan
nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses,
kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,
pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional
pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan
kurikulum.
KTSP jenjang
pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu
kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus
mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP
19/2005. Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan
Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan
pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL. Termasuk dalam ketentuan umum adalah
penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan
langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai
salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL
dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP,
tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.
C. Perbandingan
KBK dan KTSP
Perbedaan
kurikulum 1994 dengan kurikulum berbasis kompetensi dapat di jelaskan pada
tabel 1.
No
|
KBK
|
KTSP
|
1
|
Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan
pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi tertentu di sekolah, yang berkaitan
dengan pekerjaan yang ada di masyarakat.
|
Pendekatan yang digunakan adalah kompetensi lulusan
antara lain (1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya; (2) Beragam dan terpadu; (3)
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (4)
Relevan dengan kebutuhan kehidupan; (5) Menyeluruh dan berkesinambungan; (6)
Belajar sepanjang hayat; (7) Dan seimbang antara kepentingan nasional dan
daerah
|
2
|
Standar kompetensi yang memperhatikan perbedaan
individu, baik kemampuan, kecepatan belajar, maupun konteks sosial budaya.
|
KTSP memberi kesempatan peserta didik untuk
|
3
|
Berbasis kompetensi, sehingga peserta didik berada
dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian,
sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan
belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
|
KTSP memberikan keleluasaan yang lebih luas kepada
guru dan sekolah untuk membuat kurikulum sendiri yang disesuaikan dengan
keadaan siswa, keadaan sekolah, dan keadaan lingkungan. Sekolah bersama
dengan komite sekolah dapat bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai
dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah. Sekolah dapat
bermitra dengan stakeholder pendidikan, misalnya, dunia industri, kerajinan,
pariwisata, petani, nelayan, organisasi profesi, dan sebagainya agar
kurikulum yang dibuat oleh sekolah benar-benar sesuai dengan kebutuhan di
lapangan
|
4
|
Pengembangan kurikulum dilakukan secara
desentralisasi, sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan
standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
|
Pengembangan KTSP mengacu pada standar isi (SI) dan
standar kompetensi lokal (SKL) dan berpedoman pada panduan penyusunan
kurikulum yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), serta
memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
|
5
|
Sekolah diberi keleluasaan untuk menyusun dan
mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasi potensi
sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat
sekitar sekolah.
|
Sekolah diberi keleluasaan merancang, mengembangkan,
dan mengimple-mentasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi,
dan potensi keunggulan lokal yang dapat dimunculkan oleh sekolah
|
6
|
Guru sebagai fasilitator yang bertugas
mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar peserta
didik.
|
Guru dituntut harus kreatif dalam menentukan segala
sesuatu yang terjadi didalam kelas. Namun tidak banyak guru yang kreatif dan
siap dalam spirit perubahan zaman yang disyaratkan KTSP.
|
7
|
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap dikembangkan
berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
|
Pengetahuan, ketrampilan, dan sikap dikembangkan
untuk mencapai standar isi dan standar kompetensi lulusan
|
8
|
Evaluasi berbasis kelas, yang menekankan pada proses
dan hasil belajar
|
Evaluasi akhir dengan ujian negara (UN) dan hal ini
akan membuat guru sibuk bagaimana agar seluruh siswa lulus, dan pada akhirnya
lupa mengembangkan kreativitas sekolah (hal ini merupakan kelemahan KTSP).
Bahkan guru tidak dapat membantu kelulusan siswanya padahal siswa yang
ingin dibantunya adalah siswa yang sehari-harinya pintar dan akhlak-moralnya
baik. Pada saat ujian sakit sehingga kurang konsentrasi akhirnya mendapat
nilai di bawah standar. Ketidaklulusan karena hanya satu mata pelajaran yang
nilainya di bawah standar, suatu hal yang ironis.
|
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kurikulum
2004 atau yang sering disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sudah mulai
dilaksanakan hampir di seluruh sekolah di Indonesia. KBK merupakan salah satu
upaya pemerintah untuk mencapai keunggulam masyarakat bangsa dalam penguasaan
ilmu dan teknologi seperti yang digariskan dalam haluan negara. Namun
pelaksanaan KBK yang belum final, sudah digantikan dengan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP).
KTSP yang
merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional
yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah.
sekolah diberi keleluasaan merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan
kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal
yang dapat dimunculkan oleh sekolah. Sekolah dapat mengembangkan standar yang lebih
tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan
Sekolah
bersama dengan komite sekolah dapat bersama-sama merumuskan kurikulum yang
sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah. Sekolah dapat
bermitra dengan stakeholder pendidikan, misalnya, dunia industri, kerajinan,
pariwisata, petani, nelayan, organisasi profesi, dan sebagainya agar kurikulum
yang dibuat oleh sekolah benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Kelemahan
KTSP dibandingkan KBK adalah pada rendahnya kurangnya guru yang kreatif dan
pelaksanaan evaluasi, sehingga perlu dilakukan pengkajian yang lebih mendalam
tentang peningkatan kreativitas guru dan peninjauan ulang terhadap sistem Ujian
Nasional (UN). .
DAFTAR PUSTAKA
Daker, 2004, Perencanaan
dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Pradnya Paramita.
Halim Fathani, Abdullah, 2007,
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Pengamat Politik Pendidikan dan Sekretaris
Eksekutif Lingkar Cendekia Kemasyarakatan (LACAK) Malang, www.pendidikan-network.com
Hendra, Widiana, 2007, KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), Miro International Pty Ltd
Mulyasa, Encang. 2001. Kurikulum
Berbasis Kompetensi. Remaja Rosda Karya: Bandung.
Mulyasa, Encang. 2006. Kurikulum
Satuan Tingkat Pendidikan. Remaja Rosda Karya: Bandung.
Yamin, Martinis, 2005. Strategi
Pembelajaran Berbasis Kompetensi, Gaung Persada: Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar